Saturday, December 6, 2008

Pendidikan Nilai Lingkungan Hidup Untuk Anak Usia Dini

PENDIDIKAN merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan di segala hal termasuk perilaku, sikap dan perubahan intelektualnya. Pendidikan sebagai usaha untuk membantu mencapai kedewasaan pola pikir dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Seiring dengan perubahan dunia yang begitu mencekam dan telah di dominasi oleh sistem kapitalisme, menyebabkan dehumanisasi sebab meletakan pendidikan sebagai komoditas untuk mengakumulasi kapital dan mendapatkan keuntungan. Sistem pendidikan lebih banyak dibangun atas dekrit-kebijakan yang mereproduksi ideologi penguasa kaum borjuis, bukan lahir dari "rahim" kesadaran pembangunan masyarakat baru secara "revolusioner" dan "visioner".

Persoalan krisis global semakin komplek dan multidimensional salah satu masalah serius adalah kondisi ekologi atau lingkungan hidup, telah menjadi isu global yang melibatkan cara pandang manusia modern terhadap alam. Pada giliranya menuntut kesadaran politisi dunia dan memaksa para ahli pendidikan mengkonstruksi ulang kurikulum pendidikan, misalnya dengan mengintroduksi konsep keanekaragaman hayati dan kesadaran ekosistem pada berbagai bidang.

Problem pencemaran lingkungan banyak mendapat sorotan, karena telah menimpa penghuni dunia masa kini dan generasi yang akan datang. Kalau ditelusuri, faktor utama terjadinya perusakan lingkungan akibat penggunaan secara besar-besaran produk-produk teknologi modern. Di balik dominasi teknologi mutakhir ini terletak pandangan-pandangan keagamaan dan ideologi tertentu yang berperan sebagai pendorong pemicu ke arah sikap yang tidak bersahabat kepada alam serta lingkungan.

Aktivitas manusia di bidang industri yang membakar hutan seisi-isinya ini telah menghasilkan semburan miliaran ton partikel, gas karbondioksida serta klorofluorokarbon. Emisi karbon ini ditimbulkan dari pembakaran bahan bakar fosil yang tak dapat diperbaruhi, seperti batu bara, gas, dan minyak bumi. Kerusakan hutan khususnya di Indonesia sebagai paru-paru dunia memiliki andil cukup besar sebagai pemicu perubahan iklim dan pemanasan global akibat dari menipisnya lapisan ozon.

Kondisi lingkungan dengan dirusaknya hutan, pembakaran, illegal logging, lahan petanian di sulap menjadi area industri dan perumahan. Telah membawa dampak negatif seperti kekeringan. Indonesia merupakan salah satu Negara yang sangat merasakan dampak kerusakan sistem cuaca. Kerusakan sistem cuaca tersebut telah menimbulkan anomaly iklim berupa kenaikan suhu 1-1,5 derajat celcius di Afrika, sehingga masa udara kering yang berhembus dari Australia bergerak ke hutan Afrika. Fenomena ini mengakibatkan kekeringan di kawasan ekuator, termasuk di dalamnya Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Sumatra.

Perubahan iklim akan mempersulit Negara berkembang sepeti Indonesia untuk mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan dan tujuan pembangunan milenium atau millennium development goals / MDG’s. Perubahan iklim akan mengancam ketersediaan sumber daya alam, menambah parah persoalan yang dihadapi, menciptakan persoalan baru, dan membawa upaya pencarian solusi makin sulit dan mahal. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan membawa akibat terhadap alam lingkungannya. Pencemaran udara, tanah, air yang terkadang membawa akibat seperti tidak suburnya lahan pertanian, banjir dan tanah longsor.

Sudah jelas diketahui bahwa kerusakan alam dan lingkungan hidup yang dasyat bukan di sebabkan oleh penuaan alam itu sendiri tetapi justru diakibatkan oleh tangan-tangan yang selalu berdalih memanfaatkannya, yang sesungguhnya sering kali mengeksploitasi tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan. Krisis lingkungan hidup dan kemanusiaan harus menjadi pusat perhatian bagi setiap tradisi dan komunitas keagamaan, sekaligus fokus dalam upaya agama-agama saling memahami.

Manusia telah sedikit banyak berhasil mengatur kehidupanya (birth control maupun death control), sekarang dituntut untuk mengupayakan berlangsungnya proses pengaturan yang normal dari alam dan lingkungan agar selalu seimbang. Peran manusia untuk menaggulangi masalah tersebut sebagai upaya pelestarian alam dapat di tempuh melalui jalur yaitu jalur politis, organisasi, administrasi, profesi dan jalur ilmiah. Jadi terjadi keseimbangan manusia dari berbagai bidang kajian yang berorientasi pada penanganan lingkungan, karena kebanyakan bencana di planet bumi disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Fenomena tersebut membuktikan bahwa perlu adanya rekonstruksi baru di bidang pendidikan untuk menghadapi tantangan zaman global. Di era post modern segala sistem dari berbagai ideologi perlu adanya konstruksi baru pada arah epistemologi pada kususnya di bidang pendidikan. Format pendidikan yang sesuai kondisi di atas, perlu menyajkan salah satu strategi dengan mengimplementasikan pendidikan nilai ekologi yang berbasis agama sebagai sumber penanaman jiwa anak didik untuk bisa mengenali arti kehidupan sebenarnya.

Maka jiwa pendidikan perlu di kembalikan yaitu sebagai pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai, termasuk penanaman nilai lingkungan kepada anak didik. Pendidikan lingkungan sebagai jalan untuk memberikan pengenalan dan kesadaran terhadap lingkungan. Aspek etika, moral tidak semata-mata diberikan hanya untuk berinteraksi antar sesama, akan tetapi juga penanaman nilai terhadap lingkungan hidupnya.

A. KONSEP PENDIDIKAN NILAI EKOLOGI
1. Hakekat Lingkungan HidupPada saat ini istilah ekologi seringkali disebut sebagai bagian atas bukti bahwa manusia sudah mulai khawatir akan kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan. Istilah ekologi dipakai sebagai suatu istilah atau cabang ilmu pengetahuan. Pertama kali kata ekologi dikenalkan oleh seseorang ahli zoology bangsa Jerman bernama Ernst Haeckel pada tahun 1866. Secara umum ekologi dapat diartikan sebagai hubungan antara organisme dan habitatnya, atau ilmu yang mempelajari tentang hubungan mahluk hidup dengan lingkungannya.

Sedangkan istilah lingkungan hidup dalam pembahasan ini adalah dari bahasa latin yaitu biosfer adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia. Biosfer berasal dari kata bio artinya hidup, dan sphaire artinya lingkungan. Makhluk hidup terdiri atas manusia, tumbuh-tumbuhan, dan mikroorganisme. Makhluk hidup tidak mungkin terlepas dari lingkungan hidupnya. Lingkungan merupakan tempat dimana organisme itu hidup yang disebut habitat dan mahluk hidup berusaha menyesuaikan hidupnya sesuai kondisi ekosistemnya.

Pandangan Yusuf al Qardhawi mengenai pengertian lingkungan hidup yaitu sebuah lingkup dimana manusia itu hidup, manusia tinggal di dalamnya, baik ketika berpergian ataupun mengasingkan diri, sebagai tempat manusia kembali, baik dalam keadaan rela ataupun terpaksa. Lain halnya dengan Otto Soemarwoto, dalam hal ini ia mendefinisikan lingkungan hidup merupakan sejumlah benda dan kondisi yang ada dalam ruangan kita tempati serta mempengaruhi kehidupan kita. Semua saling berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, mempengaruhi lingkungan hidupnya dan sebaliknya ia di pengaruhi oleh lingkungan hidupnya.

Jadi lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Dengan demikian berbicara tentang lingkungan, maka tidak akan terlepas dari siapa yang menempati lingkungan tersebut, sehingga disini ada dua komponen, yaitu objek dan subjek, pada dasarnya lingkungan hidup semua hal yang ada di alam sekitar, semua benda, kondisi termasuk manusai dan tingkah lakunya.

Manusia dengan lingkungannya terjadi hubungan yang dinamis. Saling terkait dan mempengaruhi, manusia dapat berkembang sempurna jika manusia dapat menyadari dirinya dengan lingkungan hidupnya. Manusia, hewan dan tumbuhan dapat bertahan hidup sesuai dengan kondisi lingkungan yang mendukung dirinya. Kondisi lingkungan itu di tentukan oleh berbagai faktor. Ada dua golongan faktor lingkungan biotik dan nonbiotik. Manusia harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan kemajuan lingkungan hidupnya.

Pada dasarnya manusia bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan hidup untuk menjaga lingkup di mana manusia tinggal, dengan demikian sesuai dengan kedudukan dan martabatnya sebagai khalifah. Manusia yang beragama tentunya menyadari alam semesta ini di ciptakan oleh Allah, kekuasaan Allah tidak hanya menciptakan sesuatu dari yang tidak ada (conditio ex nihilo) menjadi ada (in exist) namun mencakup penjagaan, pemeliharaan, pengaturan dan pemenuhan kebutuhan serta seluruh aspek pendukung terhadap sistem jaringan citptaan-Nya dengan sebaik-baiknya.

Lingkungan yang sehat dan menebarkan kehijauhan yang enak di pandang adalah dambaan setiap manusia. Pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup itu juga harus di sesuaikan dengan arah pembangunan yang lebih baik biar tidak terjadi ketimpangan. Keseimbangan ekosistem tetap akan baik jika tidak terjadi gangguan dari luar dalam bentuk bencana baik yang di sebabkan oleh manusia maupun proses alamiah alam. Al Qur’an juga menerangkan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi ini seperti dalam surat al A’raaf yaitu:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik". (Q.S. Al A’raaf/7 : 56).

Lingkungan hidup di klasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu:
1. Lingkungan fisik (physical environment)
Segala sesuatu di sekitar kita yang berbentuk benda mati seperti rumah, gunung, mobil, udara, air, udara, sinar matahari dan lainnya.
2. Lingkungan biologis (biological environment)
Segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang berupa organisme hidup lainnya selain dari manusia sendiri, bintang, bulan, hewan tumbuh-tumbuhan, jasad renik (plankton) dan lainnya.
3. Lingkungan sosial (social environment)
Yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitarnya seperti tetangga dan masyarakat lainnya.

2. Pendidikan Nilai Ekologi
Pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang harus terpenuhi, karena pendidikan bagi kehidupan manusia adalah untuk membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan. Semua dapat diraih dengan usaha dan doa yang semaksimal mungkin, dengan proses panjang secara bertahap dan sistematis berdasarkan perencanaan yang kuat untuk mencapai apa yang di inginkan sesuai tujuan.

Pendidikan dalam bahasa Inggris dikenal dengan "education" yang berasal dari bahasa Latin "educere" berarti memasukan sesuatu atau memasukkan ilmu kepada seseorang. Sedangkan menurut Undan-Undang RI No 20 Tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sehingga pendidikan dipandang sebagai usaha menghasilkan manusia yang sadar akan dirinya untuk mempunyai kepribadian yang mulia. Dalam bahasa Arab ada istilah yang biasa dipergunakan dalam pengertian pendidikan Islam yaitu ta’lim atau pengajaran, tarbiyah sebagai pengasuh yang baik atau pendidikan dan ta’dib mempunyai pengertian yang tinggi, sehingga semua ilmu pengetahuan yang dapat dihasilkan manusia.

Sedangkan pengertian pendidikan menurut para tokoh-tokoh pendidikan di antaranya yaitu:
Menurut Ahmad Tafsir
"Pendidikan adalah bimbingan yang diberikan kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal".
Menurut Frederick Y. Mc. Donald
"Education is a process or activity which is directed at producing desirable changes in the behaviour of human beings".
Menurut Sholeh Abdul Aziz dan Abdul Majid
أن المتعلم هو تغيير فى ذهن المتعلم يطرأ على خبرة سابقة فيحدث فيها غيرا جديدا
"Sesungguhnya belajar merupakan perubahan di dalam orang yang belajar (murid) yang terdiri atas pengalaman lama, kemudian menjadi perubahan baru"
Begitu juga pendidikan nilai lingkungan hidup tidak terlepas dengan pendidikan Islam, sebab landasan pendidikan nilai lingkungan berdasarkan asas ajaran Islam itu sendiri. Akan tetapi ketika kita mendengar nilai, dalam benak akan berfikiran lain karena kita memandang nilai sebagai tema yang abstrak dan luas. Posisi pendidikan nilai sama halnya dengan pendidikan akhlak bahkan bisa di bilang sebagai ilmu etika akan tetapi dalam realitasnya kesadaran nilai baru dimulai adanya dampak-dampak yang terjadi di era sekarang ini, maka tercetuslah yang di sebut pendidikan nilai.

Sebelumnya akan saya jelaskan tentang sejarah akan pentingnya pendidikan lingkungan. Sekitar tahun 1975 lokakarya internasional tentang pendidikan lingkungan hidup di Beograd Yugoslavia, pertemuan tersebut mengahsilkan pernyataan antar negara peserta pendidikan lingkungan hidup yang di kenal sebagai "the belgrade charter-a global framework for envoronmental education". Tujuan pendidikan lingkungan yang di rumuskan dalam belgrade charter yaitu:
1. Meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
2. Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk berkerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
3. Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarkat terhadap lingkungan hidup.

Semenjak dikeluarkanya ASEAN "environmental education action plan 2000-2005, negara kawasan ASEAN perlu memiliki kerangka kerja untuk pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN turut aktif dalam merancang dan melaksanakan. Asean environmental education action plan 2000-2005 merupakan tonggak sejarah dalam upaya kerja sama regional antar sesama negara ASEAN dalam turut meningkatkan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di masing-masing negara anggota ASEAN.

Di Indonesia penyelengaran pendidikan lingkungan dimulai pada tahun 1975 dimana IKIP Jakarta (sekarang UNJ) untuk pertama kalinya merintis pengembangan pendidikan lingkungan dengan menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15 sekolah dasar di Jakarta pada periode 1977/1978.

Pada tahun 1979 dibentuk dan berkembang pusat studi lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Prakarsa pengembangan pendidikan lingkungan juga dilakukan oleh berbagai LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk jaringan pendidikan lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2001 tercatat 76 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.

Namun dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup selama ini, dijumpai bebagai permasalahan antara lain: rendahnya partisipasi masyarakat untuk berperan aktif ini di sebabkan kurangnya pemahaman terhadap permasalahan pendidikan lingkungan yang ada, rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan dan rendahnya komitmen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pendidikan lingkungan adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat mengerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

Sedangkan pendidikan hidup formal adalah kegiatan pendidikan lingkungan hidup yang diselengarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, menegah dan pendidikan tinggi serta dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).

Lain halnya pendidikan lingkungan non formal yaitu kegiatan lingkungan hidup yang di lakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL, ISO 14000, PPNS).

Berbicara tentang nilai tak akan ada habisnya banyak pakar yang berbeda pendapat, karena nilai sebagai sesuatu yang esensial merupakan sifat yang melekat pada suatu sistem kepercayaan yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti yaitu seseorang yang meyakini.

Berangkat dari landasan berfikir diatas sebagai rangkaian untuk membangun konsep pendidikan nilai lingkungan hidup yang ideal. Untuk memahami pendidikan nilai yang sesuai dengan pokok pembahasan ini maka diperlukan pemahaman yang kuat, maka tidak ayal terlebih dahulu akan di bahas mengenai nilai.

Menurut Riseri Frondizi nilai merupakan kualitas yang tidak tergantung pada benda; benda adalah sesuatu yang bernilai, ketidak tergantungan mencakup setiap bentuk empiris, nilai adalah kualitas a priori. Jadi nilai merupakan penilaian yang seseorang meyakini bahwa barang itu mempunyai makna dan sarat nilai.
Sedangkan dalam pandangan Sidi Gazalba yang di kutip oleh Chabib Toha, mengartikan nilai:

Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda kongkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menurut pembuktian empirik, melainkan soal penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki, disenangi dan tidak disenangi.

Nilai dapat di lihat dari berbagai sudut pandang, kalau di lihat dari segi kebutuhan hidup manusia, nilai menurut Abraham Maslow di kelompokan menjadi 5 (lima) yaitu, nilai biologis, keamanan, cinta kasih, harga diri dan nilai jati diri. Lain halnya jika nilai di kaitkan dengan pendidikan Islam. Untuk menggali nilai luhur yang termaktub dalam pendidikan Islam di butuhkan landasan sosiologis dan filosofis sebagai paradigmanya.
Sistem nilai dijadikan kerangka dasar yang menjadi pedoman berperilaku lahiriah dan rohaniah sesuai sistem moral yang di ajarkan agama Islam. Nilai Islam merupakan suatu sistem yang bersifat komprehensif yang mencakup perbuatan baik dan buruk. Nilai yang tercakup itu merupakan komponen atau sub sistem menurut Arifin di antaranya yaitu:
1. Sistem nilai kultural yang senada dan senapas dengan Islam
2. Sistem nilai sosial yang memiliki mekanisme gerak yang berorientasi kepada kehidupan sejahtera di dunia dan akhirat.
3. Sistem nilai yang bersifat psikologis dari masing-masing individu yang didorong oleh fungsi-fungsi psikologisnya untuk berperilaku secara terkontrol oleh nilai yang menjadi sumber rujukanya.
4. Sistem nilai tingkah laku dari makhluk (manusia) yang mengandung interrelasi atau interkomunikasi dengan yang lainnya. Tingkah laku ini timbul karena adanya tuntutan dari kebutuhan mempertahankan hidup yang banyak diwarnai oleh nilai-nilai yang motivatif dalam dirinya.

Adapun startegi dalam penanaman nilai dilalui dengan pendekatan sebab nilai erat kaitannya dengan kepentingan dan kebutuhan. Maka dalam pendekatan ini, seorang pendidik diharapkan mampu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menciptakan situasi kehidupan sosial, dalam hal ini pelajar dihubungkan dengan lingkup sosial yang memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan pilihan dan merasakan akibat dari pilihan itu bagi dirinya dan masyarakat
2. Memberi kesempatan bagi pelajar berdasarkan pengalamannya untuk merenungkan dan memikirkan berbagai konsekuensi dari apa yang diterimanya dan yang tidak diterimanya suatu nilai dalam kehidupan masyarakat dimana pribadi pelajar itu berada.
3. Memberi kesempatan kepada pelajar untuk merasakan faedah dari diterimanya suatu nilai dalam hubunganya dengan kehidupan bersama.
4. Mendorong pelajar melalui pemberian penghargaan dan pujaan untuk mengamalkan nilai yang telah dipahami dan mulai diterima.

Begitu juga di dalam sistem pendidikan nilai mempunyai makna dan tidak sarat makna, arti pendidikan nilai dalam pandangan Rohmat Mulyana pendidikan nilai adalah pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek sebagai pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan, melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak yang konsisten.
Pengertian ini menunjukan bahwa hubungan antara subjek dengan objek, memiliki arti penting dalam kehidupan objek. Di dalam pandangan Syamsul Ma’arif dalam buku pendidikan puralisme di Indonesia mengatakan pendidikan nilai adalah pendidikan yang mencoba mengembangkan potensi kreatif peserta didik, tidak hanya persoalan fakta, kebenaran ilmiah rasional, tetapi menyangkut masalah yang lebih bersifat afektif dari pada kognitif.

Jadi sangatlah jelas bahwa pendidikan nilai sangatlah amat penting, merupakan upaya penyadaran bersama untuk mengetahui kualitas pribadi. Adapun untuk menekankan pelaksanaan pendidikan nilai di sekolahan, yang merupakan lingkungan pendidikan, antara lain karena di alami adanya pergeseran dan perubahan-perubahan sistem nilai maupun nilai-nilai sendiri dalam masyarakat dewasa ini. Maka pendidikan nilai merupakan alternatif untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang kurang terhadap kesadaran, terutama penanaman nilai di sekolah.

Peranan pendidikan nilai sangat di butuhkan sebagai upaya penyadaran individual dan sosial, karena dengan pendidikan nilai lingkungan hidup diharapkan peserta didik mampu sadar ekologisnya:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِين

"Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan jangalah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan". (Q.S. Al Qashash/28: 77).

Tujuan pendidikan nilai lingkungan hidup dimaksudkan supaya peserta didik memahami, menyadari dan mengalami nilai-nilai serta mampu menempatkannya secara integral dalam kehidupan tentang lingkungan yang akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian, komitmen untuk melindungi, memperbaiki serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijaksana, turut menciptakan pola perilaku baru yang bersahabat dengan lingkungan hidup, mengembangkan etika lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Barang siapa datang setelah mengerjakan kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikanya itu; dan barangsiapa datang setelah mengerjakan kejahatan, maka orang-orang yang telah berbuat kejahatan itu tidak diberi balasan, kecuali apa yang telah mereka kerjakan (seimbang)". (Q.S Al Qashash/28: 84).


B. PENANAMAN NILAI EKOLOGI UNTUK ANAK USIA PRASEKOLAH
1. Anak Usia Prasekolah
Fase pra sekolah adalah fase yang akan di alami setiap anak setelah masa menyusui. Pada fase ini merupakan masa eksplorasi bagi anak yang mengalami perkembangan cepat dalam berbicara, ingin selalu bergerak, senantiasa ingin memiliki sesuatu secara egois. Fase para sekolah yaitu usia antara 3 sampai 6 tahun dan merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentangan usia lahir samapi 6 tahun. Pada usia ini secara triminologi disebut sebagai anak usia pra sekolah.
Anak usia pra sekolah merupakan fase bagi anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi anak. Masa kepekaan adalah masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulus yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini merupakan masa untuk meletakan dasar pertama dalam mengmbangakan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Maka dari itu di butuhkan stimulus yang sesuai dengan potensi anak dalam masa perkembangannya, selayaknya seorang pendidik mengajarkan anak-anaknya cara berbicara, berjalan, bagaimana bermain dan berolah raga.
1. Dasar pendidikan untuk anak usia pra sekolah ini juga sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 yaitu "taman kanak-kanak (TK) menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan keperibadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik".
Orientasi pendekatan pembelajaran untuk anak usia pra sekolah haruslah sesuai dengan sasaran, maka kita perlu mengingat adanya fungsi pendidikan pra sekolah, tujuan dalam pandangan Frobel yang dikutip oleh M. Arifin dalam bukunya kapita selekta pendidikan Islam mendirikan taman kanak-kanak yaitu:
1. Memberikan pendidikan yang lengkap kepada anak-anak (3-6 tahun) sesuai dengan perkembangannya yang wajar.
2. Memberi pertolongan dan bimbingan kepada para ibu dalam mendidik anak-anaknya.
3. Mendidik dan menyiapkan para calon ibu dalam teori dan praktis untuk menjadi pemimpin TK dan untuk tugasnya sebagai ibu.
Sedangkan fungsi pendidikan pra sekolah adalah:
1. Memperluas sikap dan matra sosialitas anak yang berorientasi dengan sikap dan matra individualitasnya secara harmonis.
2. Melaksanakan amanat pendidikan dari orang tua anak dalam arti mengembangkan pribadinya melalui proses belajar mengajar secara formal untuk memperoleh unsur-unsur dasar ilmu pengetahuan dengan pengenalan anak kepada alam sekitarnya.
3. Mempersiapkan anak dengan pengalaman-pengalaman, sikap dan kemampuan untuk memasuki masa sekolah yang sebenarnya.
Sedangkan karakteristik anak usia pra sekolah menurut Snowman yang di kutip oleh Soemiarti Patmonodewo menjelaskan bahwa ciri-ciri anak usia pra sekolah yang ada di taman kanak-kanak meliputi aspek fisik, sosial, emosi dan kognitif anak.
Target pendidikan anak usia pra sekolah adalah agar mampu mendapatkan yang terbaik dan orang yang mengemban proses pendidikan mampu berbuat sesuatu sesuai intelektual dan bisa mengadakan persesuaian dengan lingkungan. Menurut Hasan Langgulung ada 6 (enam) aspek yang harus diperhatikan dalam mendidik anak yaitu:
1. Aspek intelektual
2. Aspek umur, taman kanak-kanak harus menjadi tempat dimana anak-anak merasa aman, tentram dan merasa bahwa ia mendapat sesuatu yang bermanfaat.
3. Aspek sosial, merasa mengadakan hubungan dengan anak yang biasanya bersifat egoistik, merasa memiliki dunia oleh sebab itu ia masih selalu menerima
4. Aspek jasmani, taman kanak-kanak harus menyediakan kurikulum yang dapat mengembangkan badan sehat.
5. Aspek keindahan (estetik), hampir semua gerakan dan suasana kanak-kanak bisa dipersiapkan dengan indah.
6. Aspek moral juga yang perlu di kembangkan dalam kurikulum taman kanak-kanak.
Pendekatan pembelajaran untuk anak usia pra sekolah di lakukan dengan berpedoman pembiasaan dan kemampuan dasar yang ada pada anak. Pendekatan dan pembelajaran pada taman kanak-kanak dan raudhatul atfhal hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Pembelajaran berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak.
2. Berorientasi pada kebutuhan anak.
3. Bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain
4. Mengunakan pendekatan tematik
5. Kreatif dan inovatif
6. Lingkungan kondusif.
7. Mengembangkan kecakapan hidup.
Pendidikan anak usia pra sekolah merupakan pembinaan dan pembelajaran yang berorientasi pada anak didik, membentuk pertumbuhan dan perkembanganya serta mengembangkan potensi dan bakatnya untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia serta untuk mewujudkan bangsa yang beradab.
2. Penanaman Pendidikan Nilai Ekologi
Agama Islam adalah "rahmatan lil’alamin" artinya agama yang membawa manfaat bagi seluruh alam. Taman kanak-kanak sebagai lembaga pra sekolah yang merupakan bagian terpenting dari rangkaian sistem sebagai upaya mengantarkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dalam pembelajaran di usia pra sekolah atau TK merupakan bentuk pendidikan yang menyediakan program kegiatan belajar mengajar yang utuh. Pada jenjang pendidikan TK potensi anak-anak yang berhubungan dengan kecerdasan (intellegence), keterampilan (skill), bahasa (language), perilaku bersosialisasi (social behaviour), fisik (motorik) maupun kesenian (estetika) mulai tumbuh dan berkembang.
Maka Lingkup penanaman pendidikan nilai ekologi dapat diselaraskan melalui lingkup materi pendidkan. Adapun secara umum lingkup materi pendidikan nilai ekologi yaitu; materi keimanan, materi spiritual, materi sosial kemasyarakatan, materi rasio atau intelektual, masteri jasmani dan materi estetika.
Penanaman nilai ekologi dapat melalui berbagai metode yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran di antaranya yaitu :
1. Metode Bermain
Pada masa ini anak lebih cenderung suka dengan permainan, maka tidak heran kalau di Taman Kanak-Kanak (TK) dianggap sebagai tempat belajar dan bermain.
a) Metode sosiodrama atau sentra peran yaitu dengan cara mendramatisasikan tingkah laku tertentu atau peran sebagai simulasinya. Yakni anak diajak berperan menjadi orang baik atau bijak terhadap lingkungan. Berperan menjadi hewan kesayangan atau memperagakan sifat dan tingkah laku hewan.
b) Metode sentra dan lingkaran yang merupakan salah satu metode pembelajaran dalam mendidik anak yang mengedepankan konsep bermain. Dalam metode ini, alat-alat dan bahan-bahan main dikelompokan dalam beberapa sentra sesuai kebutuhan, semisal sentra balok: anak disuruh membuat rumah dan kebun dari balok sesuai daya imanjinasinya. Anak-anak diajak bermain dengan visualisasi binatang dan memanfaatkan alat dan bahan dari lingkungan sekitar. Anak diajak membuat alat permaian dari bahan bekas.
2. Metode Bercerita
Disini peran guru sangat berpengaruh sebab guru merupakan sentral pembelajaran. Metode ceritan merupakan teknik menuturkan atau menyampaikan secara lisan, guru memberikan kisah pelajaran dengan bahasa lisan. Bercerita untuk menghargai teman dan lingkungan dan bercerita seputar dunia binatang dan tumbuhan serta kisah-kisah teladan.
Dengan metode cerita penyerapan nilai ekologi untuk anak bertujuan sebagai daya latih mengungakap kemampuan berfikir dan daya kosentrasi. Membantu perkembagan daya imanjinasi dan menciptakan suasana yang menyenangkan dan akrab terhadap buku, hewan, tumbuhan dan kisah-kisah teladan.
3. Metode Demontrasi
Melalui metode demontarasi diharapkan memberikan ilustrasi dalam menjelaskan informasi kepada anak. Misalnya: guru mempraktekan membuang sampah pada tempatnya atau menyapu lantai. Bahkan membuat alat pembelajaran dari sisa-sisa sampah.
Peran guru sangat berpengaruh besar dalam metode demontrasi, maka guru diharapkan menjadi suri tauladan bagi anak didiknya. Melalui metode demontrasi dalam penghayatan nilai ekologi di harapkan anak bisa merangsang anak Untuk aktif berpeilaku ramah terhadap kotoran dan mengetahui kebenaran jika kita membuang sampah tidak pada tempatnya akan menyebabkan kekumuhan di kelas dan meninmbulkan penyebaran nyamuk.
4. Metode Pembiasaan
Metode pembiasan merupakan hal terpenting sebab akan membentuk kepribadian anak. Memiliki pembiasaan yang bijak dan arif dapat dibiasakan oleh siswa baik di sekolah, keluarga maupun dengan lingkungan hidupnya. Melalui metode pembiasaan para guru atau pendidik di TK Cahaya Ilmu memberikan suri tauladan terhadap pengamalan nilai ekologi.
Anak dibiasakan untuk berperilaku ramah terhadap sesama, hewan dan tumbuhan serta semua hal yang melingkupinya. Diajak berperilaku sesuai dengan yang di syariatkan ajaran agama islam, seperti: membuang sampah pada tempatnya, adab setelah makan dan minum.
5. Metode Karya Wisata
Metode ini diberikan kepada anak-anak dengan cara mengenalkan bahwa alam semesta merupakan hasil ciptaan allah yang tiada duanya. Memberikan perhatian kepada anak sesuai dengan realitas, yang meliputi: anak-anak diajak ke kebun binatang untuk melihat dan mampu menyebutkan nama-nama binatang yang ada didalamnya dan mampu untuk menghargai mahluk lain.
Melalui metode karya wisata maka akan timbul rasa ingin tahu dan kesadaran. Guru sangat berperan untuk menjelaskan berbagai nama binatang, makanannya, dan lain-lain. Maka guru dapat memberikan nilai ekologi bahwa semua binatang merupakan ciptaan Allah dan wajib bagi anak untuk menghargai dan merawat semua binatang yang ada didunia ini.


IV. KESIMPULANDari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan nilai lingkungan merupakan penekanan keseluruhan aspek sebagai pengajaran agar anak didik menyadari niali kebenaran, kebaikan dan keindahan serta proses pembelajaran yang menghasilkan perubahan tingkah laku dan sikap untuk menghargai lingkungan hidup dari mikrokosmos hingga makrokosmos. Pendidikan nilai ekologi merupakan integrasi tujuan pendidikan islam yaitu hubungan teosentrisme, antrposentrisme dan ekosentrisme atau dapat menyelaraskan hubungan tiga dimensi antara tuhan, manusia dan alam
2. Penanaman pendidikan nilai ekologi dapat melalui lingkup materi pendidikan dan mengunakan metode BCCT atau yang lebih di kenal dengan metode sentra dan metode bahan alam serta model metode pembelajaran yan grelevan untuk mengenalkan pentingnya menjaga dan merawat serta mencintai lingkungan. Walaupun masih ditemui berbagai kekurangan, namun dapat dimaklumi sebab penyelengara pendidikan bukan memfokuskan kepada alam seperti halnya sekolah alam


V. PENUTUP

Demikianlah makalah yang penulis buat, tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Penulis sadar ini adalah proses dalam menempuh pembelajaran untuk mencari ridho Illahi Rabbi. Maka penulis berharap kritik serta saran yang bisa membangun demi kesempurnaan makalah.


DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, M. Amin, Falsafah Kalam Di Era Postmodern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997, Cet II
Abdurrahman, Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1990
Alim, Sahirul, Menguak Keterpaduan Sains, Teknologi Dan Islam, Yogyakarta: Titian Illahi Press, 1996
Arifin H. M, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
...................Kapita Selekta Pendidikan (Islam Dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Aziz, Sholeh Abdul dan Abdul Aziz Abdul Madjid, Al-Tarbiyah Waturuqu Al-Tadris, Juz I, Mesir: Darul Ma’rif, 1979
Baidhawy, Zakiyuddin, Ambivalensi Agama, Konflik Dan Nirkekerasan, (Sumpang: LESFI, 2002
Brotowidjoyo, Muhayat Djarubito, biologi, Editor: Dian P. Sihotang, Andri Wahyu Wedaningtyas dan Jessica Rillanry, Jakarta: Erlangga, 1994
Budiharjo, Eko Dan Sudanti Hardjohubojo, Kota Berwawasan Lingkungan, Bandung: Anggota IKAPI, 1993
Djamarah, Syaiful Bahri, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 1999
Draf Final Kurukulum 2004 Standar Kompetensi Taman Kanak-Kanak Dan Roudhatul Athfal, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2004
Fadjar, A. Malik, Holistik Pemikiran Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2005
Fakih, Mansour, "Komodifikasi Pendidikan Sebagai Ancaman Kemanusiaan", dalam pengantar buku Francis X Wahono, Kapitalisme Pendidikan; Antara Kompetisi Dan Keadilan, Yogyakarta: Insist Press, Cindelaras, berkerjasama dengan Pustaka Pelajar, 2001
Frondzi, Riseri, Pengantar Filsafat Nilai, Terj. Cuk Ananta Wijaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Komisi Pendidikan KWI/MNPK, Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, Penyunting EM. K. Kaswardi, Jakarta: Grasindo,1993
Langgulung, Hasan, Pendidikan Dan Peradaban, Jakarta: al Husna, 1985
McDanald, Frederick. Y. ., Educational Psychology, California: Wadswort Publishing, 1959
Mulyana, Rohmat, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Bandung: CV. Alfabeta, 2004
Patmonodewo, Soemiarti, Pendidikan Anak Pra Sekolah, (Jakarta: Rineke Cipta, 2000
Qardhawi, Yusuf, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka al Kautsar, 2002
Rahardja, Prathama, Ilmu Pengetahuan Sosial, Geografi Dan Kependudukan 2, Klaten: PT Intan Pariwara, 1991
Shihab, Alwi, Islam Inklusif, Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999, Cet V
Soemarwoto, Otto, Analisis Dampak Lingkungan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005, Cet. XI
Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan Dan Bermutu (Kumpulan Tentang Pemikiran Dan Usaha Meningkatkan Mutu Dan Relevansi Pendidikan Nasional), Jakarta: Balai Pustaka, 1993
Subandriyo, Toto, Mengelola Resiko Kekeringan, Suara Merdeka, Rabu 12 September 2007
Syamsul Ma’arif, Pendidikan Pluralisme Di Indonesia, Yogyakarta: LOGOS PUSTAKA, 2005
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000, Cet III
Tholkhah, Imam dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Menguarai Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004
Toha, Chabib, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003, Tentang Sisitem Pendidikan Nasional, Semarang: Aneka Ilmu, 2003
Ulwan, Abdullah Nasih, Tarbiyah Al Aulad Fi Al Islam, Terj. Jamaludin Mirri, "Pendidikan Anak Dalam Islam", Jakarta: Pustaka Nun, 1999
.
Warahana, Wisnu Arya, Dampak Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta: Penerbit Andi, 2004), Edisi Revisi III
Widuri, Rachma Tri dan Praminto Moehayat, Perubahan Iklim Dan Restorasi Ekosistem, Kompas, Jakarta, 22 September 2007
Kongres Ilmu Pengetahuan, Kompas, Jakarta, 26 September 2007
Ummu Rosyidah, Pendidikan Pra Sekolah Untuk Si Kecil, Majalah As Sunnah, Solo, Yayasan Lajnah Istiqomah, Surakarta, 2004
http://www.menlh.go.id/pendidikanlh/metode/komponen.php


















Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: