Saturday, April 22, 2017

Menjadi Kartini Multikultural di Era Media Sosial

Cover Buku Digital Ilustration oleh Lukni Maulana
RA KARTINI sosok wanita yang mampu mendorong dan pengemban tradisi untuk menuntun para wanita lebih maju. Ia mampu membangkitkan semangat perempuan untuk dapat diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam berkiprah dibidang pendidikan maupun sosial kemasyarakatan, sebab era itu sistem patriarki sangat kuat. Sebagaimana surat Kartini kepada Non Zeehandelaar pada tanggal 25 Mei 1899: “Kami, gadis-gadis masih terantai kepada adat istiadat lama, hanya sedikitlah memperoleh bahagia dari kemajuan pengajaran itu.  Kami anak perempuan pergi ke sekolah, ke luar rumah tiap-tiap hari, demikian itu saja sudah dikatakan amat melanggar adat.”

Bagaimana memaknai hal tersebut di era digital ditandai dengan menyebarnya beragam media sosial mulai dari facebook, twitter, BBM, whatshap, instagram, line dll?. Sosok RA Kartini di era digital pemikirannya perlu hadir kembali untuk mendobrak tata nilai dalam memanfaatkan perubahan dasar teknologi komunikasi tersebut. Tidak hanya sekadar peringatan hari kartini dengan beragam kegiatan, namun bagaimana mampu memanfaatkan jejaring sosial? Mengapa diperlukan media jejaring sosial sebagai jejaring para kartini untuk berkiprah?


Menjadi Kartini di era digital harus mampu memanfaatkan hal tersebut dengan baik dan wajar. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk tempat curhat, diary, jejaring komunikasi antar komunitas hingga mencari hasil financial. Hal tersebut tergantung bagaimana para kartini memaknai, memanfaatkan, dan memfungsikan jejaring sosial.


Namun alangkah baiknya jika media jejaring sosial sebagai salah satu media untuk menjalin hubungan jejaring antar kartini yang berada di pelosok Indonesia, atau bahkan para kartini di luar negeri. Untuk membangun komunikasi, persaudaraan, dan menciptakan arus pemikiran. Sehingga terjalin hubungan multikultural.


Hubungan berwawasan multikultural sebagai bentuk reaksi atas maraknya pemberitaan saat ini yakni adanya aksi kekerasan dan konflik yang dipicu oleh perbedaan agama, suku, ras, dan golongan. Jika saja jejaring sosial menjadi jejaring antar kartini, maka akan menjadi wadah komunitas intelektual yang berwawasan multikultural.


Jejaring sosial tidak hanya sebagai tanda arus perubahan zaman dan kita menjadi konsumen yang terbelenggu. Akan tetapi menjadi media hubungan berwawasan multikultural antar kartini di manapun berada untuk membangun rasa perdamaian dan upaya menanggulangi konflik yang berkembang dengan dasar nilai yang menanamkan dan membumikan nilai tradisi dan kearifan lokal untuk persatuan negara Indonesia.


Melalui komunitas kartini yang terjalin melalui hubungan berwawasan multikultural nuansa ilmiah sedikit akan terbangun, ide, dan gagasan yang baik akan mudah dimunculkan. Sehingga menjadi tempat saling berbagi informasi, komunikasi, dan gagasan untuk para kartini menjadi lebih baik dan bermakna.

Semarang, 21/04/2016

Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: