Sunday, April 7, 2013

Mohon Restu

MEMOHON doa restu menjadi nilai tersendiri dan memiliki keutamaan serta kekuatan, namun pada saat apa kita memohon doa restu?.

Ada beragam hal peristiwa kita memerlukan restu, salah satunya memohon doa restu orang tua. Mohon restu pada saat berpergian jauh, bekerja di luar kota, menduduki jabatan baru, pada saat menghadapi ujian maupun ketika hendak menikah.
Bahkan para politisi ketika menjadi calon presiden, gubernur, bupati maupun lurah meminta restu merupakan hal yang wajar. Sebab restu menjadi bentuk surat rekomendasi yang memiliki kekuatan legitimasi.

Meminta restu tentu ada yang di “minta”, jika seorang anak akan meminta restu kepada orang tuanya. Maka politisi akan meminta restu kepada orang yang dianggap memilki kekuatan masa atau terpandang dimasyarakat; bisa kiai, ustad, media maupun tokoh masyarakat. Sebab restu mereka dibutuhkan untuk memberikan seutas harapan untuk mendukungnya. Adanya nilai kepentingan didalamnya.

Lain lagi dengan permintaan restu anak kepada orang tuanya, sebagai sebuah simbol doa dan mencari ridho-Nya.
“Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua” (HR.Tirmidzi)

Bahkan adat Jawapun ada laku meminta restu kepada yang sudah meninggal, mengunjungi pemakamannya dengan melakukan nyekar. Hal ini dilakukan untuk menjaga kedekatan sukma yang antara dirinya dengan sukma leluhur supaya terjalin energi batin, bisikan dan keberkahan untuk harapan dan keinginannya.

Meminta atau memohon restu merupakan tradisi yang sudah mengakar, tergantung “restu” itu ingin di letakan dimana.

SKETSA KEHIDUPAN
Lukni Maulana
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: