MEMOHON doa restu menjadi nilai tersendiri dan memiliki keutamaan serta kekuatan, namun pada saat apa kita memohon doa restu?.
Ada beragam hal peristiwa kita memerlukan restu, salah satunya memohon
doa restu orang tua. Mohon restu pada saat berpergian jauh, bekerja di
luar kota, menduduki jabatan baru, pada saat menghadapi ujian maupun
ketika hendak menikah.
Bahkan para politisi ketika
menjadi calon presiden, gubernur, bupati maupun lurah meminta restu
merupakan hal yang wajar. Sebab restu menjadi bentuk surat rekomendasi
yang memiliki kekuatan legitimasi.
Meminta restu tentu ada yang
di “minta”, jika seorang anak akan meminta restu kepada orang tuanya.
Maka politisi akan meminta restu kepada orang yang dianggap memilki
kekuatan masa atau terpandang dimasyarakat; bisa kiai, ustad, media
maupun tokoh masyarakat. Sebab restu mereka dibutuhkan untuk memberikan
seutas harapan untuk mendukungnya. Adanya nilai kepentingan didalamnya.
Lain lagi dengan permintaan restu anak kepada orang tuanya, sebagai sebuah simbol doa dan mencari ridho-Nya.
“Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua” (HR.Tirmidzi)
Bahkan adat Jawapun ada laku meminta restu kepada yang sudah meninggal,
mengunjungi pemakamannya dengan melakukan nyekar. Hal ini dilakukan
untuk menjaga kedekatan sukma yang antara dirinya dengan sukma leluhur
supaya terjalin energi batin, bisikan dan keberkahan untuk harapan dan
keinginannya.
Meminta atau memohon restu merupakan tradisi yang sudah mengakar, tergantung “restu” itu ingin di letakan dimana.
SKETSA KEHIDUPAN
Lukni Maulana
0 comments: