Monday, April 7, 2008

Neo Liberalisme Pendidikan vs Nasionalisme

Neo Liberalisme Pendidikan vs Nasionalisme


Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar sebagai proses belajar yang dapat menghasilkan perubahan di segala hal termasuk perilaku, sikap dan perubahan intelektualnya. Pendidikan sebagai usaha untuk membantu mencapai kedewasaan pola pikir dan berinteraksi dengan lingkungannya. Negara bertanggung jawab atas semua hak yang wajib di penuhi terutama dalam hal pendidikan. Karena negara mempunyai dua peran yaitu pertama,
mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat dalam penyelengaraan kesehatan dan pendidikan yang merupakan hak dasar manusia. Kedua, persatuan dan kesatuan dalam satu keterpaduan yang di sebut negara, tercermin dari konstitusi negara UUD 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya. Berbagai kebijakan negarapun pada akhirnya mengambil alternatif dalam memajukan dunia pendidikan. Sistem pendidikan yang biasanya sentralisasi kini beralih ke desentralisasi dengan keluarnya UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, UU No. 25 Tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pemerintah pusat ke daerah, di lanjutakan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Perubahan dunia yang begitu pesat dan telah didominasi oleh sistem kapitalisme, menyebabkan dehumanisasi sebab meletakan pendidikan sebagai komoditas dan proyek untuk mengakumulasi kapital. Pada akhirmya agenda neoliberalisme inipun di lakukan oleh negara dalam pengambilan dekrit-kebijakan seperti membuat kebijakan terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi badan hukum milik negara (BHMN) dengan di terapkanya status tersebut secara tidak langsung sekolah mencari sumber dana sendiri. Perubahan tersebut berdampak pada perubahan kebijakan internal pendidikan dalam mencari alternatif pembiyaan dengan menaikan SPP mahasiswa, memberlakukan dana operasional (DOP), pungutan biaya pengembangan pendidikan bagi mahasisiwa baru dan ironinya membuka jalur khusus penerimaan mahasiswa baru dengan nilai nominal yang besar. Jelas sekali sekarang pendidikan hanya bisa di nikmati oleh orang dari lapisan dan golongan yang mampu.
Pendidikan vs Nasionalisme
Nasionalisme merupakan faktor penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebab secara teoritis unsur pertama dalam menyangga keberlangsungan kehidupan berbangsa. Akan tetapi nasionalisme yang bagaimana jika masih banyak anak-anak dari kalangan miskin tidak menikmati indahnya sekolah. Pendidikan sudah semakin mahal dan tidak dapat di jamah lagi, sebab sekarang sekolah menjadi tumpuan untuk mencari pekerjaan dan mencari ijazah akademi untuk kepentingan politik. Di sekolah kita di ajarkan untuk membekali diri dengan kompetensi berupa basic skill namun sering lupa pendidikan budi pekerti tidak lagi menjadi tujuan yang terorientasi. Institusi yang bernama sekolah itu semakin mahal dan banyak penyakit pendidikan yang mana sekolah mampu mencetak manusia menjadi pejabat tapi juga penjahat.
Nasionalisme menjadi sebuah akhir episode karena rakyat semakin tidak percaya pada pemerintahan yang hanya menawarkan janji-janji untuk mendapatkan sekolah gratis. Neo liberalisme di pemerintahan dan globalisasi yang begitu cepat telah melakukan intervensi di dunia pendidikan dan meluluhkan batas-batas pembodohan rakyatnya. Pendidikan menjadi alat kolonialisme baru untuk menjajah rakyat dalam ketertindasan dan keterbelakangan, bagaiamana memperoleh pendidikan jika pendidikan hanya untuk orang yang mampu membayar tinggi. Pendidikan yang semestinya diarahkan pada pembentukan potensi untuk mengembangkan kebutuhan hidup (liffe skill), malahan untuk mematikan (les skill) potensi atau kemampuan.
Proses pendidikan moral, akhlak dan nilai di sekolah kini menjadi akhir akademik, sekolah diharapkan dapat menjadikan manusia seutuhnya sebaliknya malahan melakukan dehumanisme yang bertolak belakang pada paham kapitalisme. Pemerintah seharusnya tanggap terhadap kondisi pendidikan di bumi peritwi ini, jangan lari dari tanggung jawab dalam mengoperasikan sistem pendidikan untuk semua, bukanya memberikan beban baru berupa materi yang cukup besar.
Sikap nasionalisme akan luntur dan rakyat tidak akan lagi mempercayai sikap elit politik yang mengatasnamakan pendidikan malahan menjajah kaum yang sudah tertindas berharap pada pendidikan untuk mengantarkanya meraih harapan dan cita-cita. Liberalisme pendidikan telah membawa negara ini dalam kerapuhan nasionalisme, seharusnya sekolah dan anak didik mendapatkan subsidi 20 % dari APBN sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 31 Ayat 4, tetapi kenyataannya tidak dapat terrealisasikan. Dan gilirannya sekolahan mendapatkan otonomi untuk mejajah anak didiknya membayar lebih dari beban yang telah di tetapkan.
Selamat tingal nasionalisme sebab pendidikan sudah menjadi barang mahal untuk di nikmati. Karena dalam UU No 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Namun semua menjadi harapan kosong sebab visi pendidikan nasional belum berpihak pada kaum miskin.
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: