Saturday, November 8, 2008

Demonologi Partai Islam


Demonologi Partai Islam


Pemilu tahun 2009 sudah mendekati waktunya, era kebebasan sudah mulai berkembang di Indonesia semenjak orde baru runtuh. Tuntutan perbaikan sistem pemerintahan yang berlandaskan good governance dan clean governance sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jumlah partai peserta pemilu 2009 yang berjumlah 34 partai. Arus perubahan di Negara
ini sangat cepat, proses demokrasi semakin mengakar ke seluruh masyarakat. Hadirnya multipartai tersebut sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berapresiasi di kancah publik
Namun untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia tidak semudah membalikan kedua tangan ada jalur khusus agar dapat mencapainya yaitu melewati jalur partai politik, maka tidak heran timbulnya multi partai. Kehadiran partai politik tidak terlepas dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, dalam Pasal 1 di sebutkan bahwa “Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita….” Dan Pasal 2 “Partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga Negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris dan menyertakan 30% keterwakilan permpuan”.
Sekarang ini partai menjadi alat untuk menguasai dan bahkan untuk mengubah aturan-aturan yang berlaku di pemerintahan. Indonesia merupakan Negara yang menganut sistem demokrasi modern, di mana sistem demokrasi ini tidak dapat terlepas dari adanya partai. Jadi pemerintahan demokrasi oleh rakyat dan untuk rakyat hanya terwujud melalui partai politik sebagai wakil suara rakyat di pemerintahan.
Partai Islam, akankah…?
Partai secara bahasa di sebut Hizb yang berarti tanah yang kasar (al-ardh al-ghalizhab asy-syadidah), namun dalam bahasa al-Qur’an di gunakan juga untuk menunjukan sebuah kelompok yang mempunyai kekuatan dan kekentalan. Partai sebagai sebuah kelompok yang ghirahnya kuat mempunyai kecenderungan bangga dengan dirinya sendiri atau kelompoknya. Pendirian partai biasanya tidak dapat terlepaskan dari nilai-nilai dan tujuan partai itu sendiri.
Sedangkan demonologi ditinjau secara etimologi adalah “the study of demons or evil spirits” dan secara terminologi adalah suatu perekayasaan sistem untuk menempatkan sesuatu agar ia dipandang sebagai ancaman yang menakutkan. dalam ilmu komunikasi termasuk dalam teori-penjulukan (labelling theory), yang bisa direkayasa menjadi public opinion sedemikian hebat sehingga korban misinterpretasi menjadi hancur reputasinya dan tak mampu bertahan.
Dalam kaitannya dengan partai Islam, maka demonologi adalah sebuah perekayasaan sistem perpolitikan untuk menempatkan partai Islam dan kadernya agar dipandang sebagai ancaman. Seharusnya bagaimana menempatkan partai Islam dalam kancah demokrasi di Indonesia.
Namun hingga saat ini partai plitik yang berbendera Islam masih saja tercerai berai. Sejarah telah mengaris bawahi sesungguhnya bersatunya umat Islam sangat dibutuhkan, ini dibuktikan dengan lahirnya partai Masyumi yang menyatukan organisasi Islam di Indonesia terutama dua kekuatan besar yaitu Muhammadiyah dan NU. Namun sejarah telah membuktikan Masyumi tidak dapat bertahan lama bahkan menghilang dari percaturan politik di sebabkan terjadi perpecahan. Perpecahan ini bermula dari lahirnya Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1947 kemudian NU pada pada tahun 1952 dan berlanjut Muhammadiyah hingga organisasi-organisasi kecil sebut saja golongan salaf, al ikhwan, al irsyad, hizbut tharir.
Partai politik Islam semakin sulit untuk bersatu yang sarat dengan kepentingan politik. Pemerintahan menjadi ajang meraih kekuasaan bukan lagi mewujudkan visi Islam yang sesungguhnya, dalam urusan publik yang berkaitan dengan problematika keIslaman saja masih saja terjadi perbedaan pendapat.
Pada akhirnya Islam menjadi labelisasi pada sebuah partai dan Islam sudah tidak cocok menjadi alat politik namun tidak dapat menafikan adanya kampanye berbau agama. Pemilu tahu 2004 sudah membuktikan perolehan partai Islam tidak dapat mengunguli partai sekuler semacam Partai Golkar yang memperoleh suara 21,6 % dan PDI-P 18,5 %. Partai Islam semisal PKB hanya mendapatkan 10,6%, PPP 8,2%, PAN 6,4 % dan PKS 7,1%. Itu belum persoalan perpecahan di tubuh PKB yang menempatkan PKNU sebagai partai baru, notebenenya kader Nahdiyin sangat besar. Lain lagi dengan Muhammadiyah yang di anggap organisasi modern menempatkan PAN hanya mendapatkan segelintir suara.
Apalah jadinya jika partai yang bekonotasi Islam ini masih berjalan pada visi partai tanpa tahu arah tujuan visi Islam sesungguhnya. Belum lagi persoalan yang menekankan pada siapa yang pantas menjadi presiden dan wakil presiden. Dominasi pemimpin karismatik semakin hilang di tubuh partai Islam sebut saja mantan presiden Abdurrahman Wahid. Berbeda dengan partai lain yang masih menempatkan karima Megawati Soekarno Putri di PDI-P dan Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat.
Adakah partai yang benar-benar memperjuangkan suara rakyat. Multipartai yang sekarang ada hanya ueforia atau hanya sekedar meramaikan pesta lima tahun sekali. Akan tetapi keberlanjutan partai terus membawa sederet masalah jika tidak mampu memberikan perubahan yang lebih baik untuk bangsa. Sederet problem yang selama ini menjadi momok permasalahan belum juga tertuntaskan sebagaimana mestinya lihat kasus korupsi yang terus berlanjut, penegakan hukum dan pelangaran hak asasi manusia.
Rakyat hanya bisa berharap semoga saja ada partai yang masih komitmen untuk memperjuangkan nasib mereka. Maka kita harus memandang persoalan terhadap kader Islam sebagai generasi yang unggul, pertama memfokuskan kepada pembinaan kader Islam supaya mereka lebih mengetahui lebih banyak lagi mengenai agamanya sehingga tercipta seorang muslim yang mempunyai hati dan akhlak yang luhur, serta intelektualitas, spiritualitas dan penguasaan teknologi. Kedua, kader Islam dalam memandang partai Islam tidak sebatas melihat dari ideologinya akan tetapi pada kader-kader yang berakhlak, visi dan misi yang berorientasi pada kesejahteraan untuk semua. Ketiga, bersatu kembali mewujudkan cita-cita Islam dengan menyatukan visi untuk kesejahteraan dan kemakmuran, "al-bunyan la taqumu fi yaumin wa lailatin", Bangunan itu tidak mungkin dibangun hanya dalam sehari semalam.
Demonologi merupakan retorika yang menempatkan Islam menjadi ancaman, tidak heran pada akhirnya tercerai berai karena memiliki berbagai kepentingan. Jika saja umat Islam bersatu pada satu bendera tentu saja akan memiliki kekuatan yang besar dan akan dapat merubah tatanan sesuai dengan visi islam yang semestinya. Namun inilah demokarasi..., bagaimana umat Islam selanjutnya!
Saatnyalah partai yang berlabel Islam menyadari posisinya, kekuasaan bukan segalanya. Namun sandiwara politik kitalah yang menang dengan menempatkan aktor “demokrasi” sebagai pemeran utama, tidak heran jika partai menjadi alat untuk menguasai dan merubah tatanan aturan sistem di Indonesia.
* Pimpinan Redaksi Buletin BERSUARA Semarang dan Warga Teater BETA IAIN Walisongo Semarang
Demonologi Partai Islam
Lukni Maulana*
Pemilu tahun 2009 sudah mendekati waktunya, era kebebasan sudah mulai berkembang di Indonesia semenjak orde baru runtuh. Tuntutan perbaikan sistem pemerintahan yang berlandaskan good governance dan clean governance sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jumlah partai peserta pemilu 2009 yang berjumlah 34 partai. Arus perubahan di Negara ini sangat cepat, proses demokrasi semakin mengakar ke seluruh masyarakat. Hadirnya multipartai tersebut sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berapresiasi di kancah publik
Namun untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia tidak semudah membalikan kedua tangan ada jalur khusus agar dapat mencapainya yaitu melewati jalur partai politik, maka tidak heran timbulnya multi partai. Kehadiran partai politik tidak terlepas dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, dalam Pasal 1 di sebutkan bahwa “Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita….” Dan Pasal 2 “Partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga Negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris dan menyertakan 30% keterwakilan permpuan”.
Sekarang ini partai menjadi alat untuk menguasai dan bahkan untuk mengubah aturan-aturan yang berlaku di pemerintahan. Indonesia merupakan Negara yang menganut sistem demokrasi modern, di mana sistem demokrasi ini tidak dapat terlepas dari adanya partai. Jadi pemerintahan demokrasi oleh rakyat dan untuk rakyat hanya terwujud melalui partai politik sebagai wakil suara rakyat di pemerintahan.
Partai Islam, akankah…?
Partai secara bahasa di sebut Hizb yang berarti tanah yang kasar (al-ardh al-ghalizhab asy-syadidah), namun dalam bahasa al-Qur’an di gunakan juga untuk menunjukan sebuah kelompok yang mempunyai kekuatan dan kekentalan. Partai sebagai sebuah kelompok yang ghirahnya kuat mempunyai kecenderungan bangga dengan dirinya sendiri atau kelompoknya. Pendirian partai biasanya tidak dapat terlepaskan dari nilai-nilai dan tujuan partai itu sendiri.
Sedangkan demonologi ditinjau secara etimologi adalah “the study of demons or evil spirits” dan secara terminologi adalah suatu perekayasaan sistem untuk menempatkan sesuatu agar ia dipandang sebagai ancaman yang menakutkan. dalam ilmu komunikasi termasuk dalam teori-penjulukan (labelling theory), yang bisa direkayasa menjadi public opinion sedemikian hebat sehingga korban misinterpretasi menjadi hancur reputasinya dan tak mampu bertahan.
Dalam kaitannya dengan partai Islam, maka demonologi adalah sebuah perekayasaan sistem perpolitikan untuk menempatkan partai Islam dan kadernya agar dipandang sebagai ancaman. Seharusnya bagaimana menempatkan partai Islam dalam kancah demokrasi di Indonesia.
Namun hingga saat ini partai plitik yang berbendera Islam masih saja tercerai berai. Sejarah telah mengaris bawahi sesungguhnya bersatunya umat Islam sangat dibutuhkan, ini dibuktikan dengan lahirnya partai Masyumi yang menyatukan organisasi Islam di Indonesia terutama dua kekuatan besar yaitu Muhammadiyah dan NU. Namun sejarah telah membuktikan Masyumi tidak dapat bertahan lama bahkan menghilang dari percaturan politik di sebabkan terjadi perpecahan. Perpecahan ini bermula dari lahirnya Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1947 kemudian NU pada pada tahun 1952 dan berlanjut Muhammadiyah hingga organisasi-organisasi kecil sebut saja golongan salaf, al ikhwan, al irsyad, hizbut tharir.
Partai politik Islam semakin sulit untuk bersatu yang sarat dengan kepentingan politik. Pemerintahan menjadi ajang meraih kekuasaan bukan lagi mewujudkan visi Islam yang sesungguhnya, dalam urusan publik yang berkaitan dengan problematika keIslaman saja masih saja terjadi perbedaan pendapat.
Pada akhirnya Islam menjadi labelisasi pada sebuah partai dan Islam sudah tidak cocok menjadi alat politik namun tidak dapat menafikan adanya kampanye berbau agama. Pemilu tahu 2004 sudah membuktikan perolehan partai Islam tidak dapat mengunguli partai sekuler semacam Partai Golkar yang memperoleh suara 21,6 % dan PDI-P 18,5 %. Partai Islam semisal PKB hanya mendapatkan 10,6%, PPP 8,2%, PAN 6,4 % dan PKS 7,1%. Itu belum persoalan perpecahan di tubuh PKB yang menempatkan PKNU sebagai partai baru, notebenenya kader Nahdiyin sangat besar. Lain lagi dengan Muhammadiyah yang di anggap organisasi modern menempatkan PAN hanya mendapatkan segelintir suara.
Apalah jadinya jika partai yang bekonotasi Islam ini masih berjalan pada visi partai tanpa tahu arah tujuan visi Islam sesungguhnya. Belum lagi persoalan yang menekankan pada siapa yang pantas menjadi presiden dan wakil presiden. Dominasi pemimpin karismatik semakin hilang di tubuh partai Islam sebut saja mantan presiden Abdurrahman Wahid. Berbeda dengan partai lain yang masih menempatkan karima Megawati Soekarno Putri di PDI-P dan Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat.
Adakah partai yang benar-benar memperjuangkan suara rakyat. Multipartai yang sekarang ada hanya ueforia atau hanya sekedar meramaikan pesta lima tahun sekali. Akan tetapi keberlanjutan partai terus membawa sederet masalah jika tidak mampu memberikan perubahan yang lebih baik untuk bangsa. Sederet problem yang selama ini menjadi momok permasalahan belum juga tertuntaskan sebagaimana mestinya lihat kasus korupsi yang terus berlanjut, penegakan hukum dan pelangaran hak asasi manusia.
Rakyat hanya bisa berharap semoga saja ada partai yang masih komitmen untuk memperjuangkan nasib mereka. Maka kita harus memandang persoalan terhadap kader Islam sebagai generasi yang unggul, pertama memfokuskan kepada pembinaan kader Islam supaya mereka lebih mengetahui lebih banyak lagi mengenai agamanya sehingga tercipta seorang muslim yang mempunyai hati dan akhlak yang luhur, serta intelektualitas, spiritualitas dan penguasaan teknologi. Kedua, kader Islam dalam memandang partai Islam tidak sebatas melihat dari ideologinya akan tetapi pada kader-kader yang berakhlak, visi dan misi yang berorientasi pada kesejahteraan untuk semua. Ketiga, bersatu kembali mewujudkan cita-cita Islam dengan menyatukan visi untuk kesejahteraan dan kemakmuran, "al-bunyan la taqumu fi yaumin wa lailatin", Bangunan itu tidak mungkin dibangun hanya dalam sehari semalam.
Demonologi merupakan retorika yang menempatkan Islam menjadi ancaman, tidak heran pada akhirnya tercerai berai karena memiliki berbagai kepentingan. Jika saja umat Islam bersatu pada satu bendera tentu saja akan memiliki kekuatan yang besar dan akan dapat merubah tatanan sesuai dengan visi islam yang semestinya. Namun inilah demokarasi..., bagaimana umat Islam selanjutnya!
Saatnyalah partai yang berlabel Islam menyadari posisinya, kekuasaan bukan segalanya. Namun sandiwara politik kitalah yang menang dengan menempatkan aktor “demokrasi” sebagai pemeran utama, tidak heran jika partai menjadi alat untuk menguasai dan merubah tatanan aturan sistem di Indonesia.
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: