Monday, December 29, 2008

Hijrah dan Perubahan Diri

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa: 100)


Hijrah merupakan moment monumental yang digoreskan Nabi Muhammad. Hijrah secara etimologi berasal darai kata “hajara” yang memiliki arti menghindar atau berpisah. Sedangkan secara trimonologi memiliki makna sebuah peristiwa besar yang dilakukan Nabi Muhammad berupa perjalanan dari Makkah ke Madinah (dulu ”Yatsrib”). Perjalanan yang dimaksud disini merupakan perpisahan peradaban di Makkah yang banyak fitnah dan kebohongan, perpisahan ini untuk mengihindari hal yang buruk, tidak benar, dan segala hal yang tidak di ridhoi Allah.

Kota Yatsrib menjadi tujuan hijrah dikarenakan masyarakatnya yang memiliki toleransi dan menghargai kaum lain. Dalam perjalanan menuju Madinah, kemudian Nabi, Sahabat dan Rombongan ditolong penduduk setempat. Sikap penolong penduduk Madinah inilah yang kemudian masyarakatnya disebut dengan ”kaum anshar” (penolong). Dari pertolongan inilah kemudian mereka yang selalu berpegang teguh kepada tali Allah menjalin persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyyah). Rasa persaudaraan Islam inilah yang semakin menguatkan posisi Islam pada saat itu, melalui rasa saling memiliki dan tanggung jawab kemudian dibangunlah benteng Islam dan peradaban baru. Dari pembengungan peradaban tersebut Yatsrib menjadi peradaban maju, yang kemudian nama Yatsrib diganti menjadi Madinah yang berarti ”kota”. Perubahan ini yang menjadi dasar konsep peradaban tamadun atau masyarakat madani (civiel society).

Di sebutkan pada ayat diatas bahwa hijrah dijalan Allah memiliki makna perpisahan untuk menjadi yang lebih baik. Dalam artian diarus globalisasi yang sudah tidak terbendung ini, kita dituntut untuk melakukan hijrah dalam menjauhi segala perbuatan yang dilarang baik berupa kemungkaran dan kemaksiatan. Sebab Allah telah melimpahkan disetiap perjalanan untuk melakukan hijrah berupa rizki yang terbentang di bumi. Hal ini mengisyaratkan bahwa ketika kita melakukan hijrah, Allah selalu memberikan kita pencerahan baik berupa rizki maupun limpahan rahmat dan nikmat.

Bahkan barangsiapa mati dalam melakukan hijrah maka Allah telah menganugerahkan dia pahala dan tentunya aroma surga akan menyegarkan seluruh tubuhnya. Hijrah dapat pula mengandung isyarat untuk melakukan perjalanan menuju ”jihad fi’sabilillah”, berpisah dengan sesuatu yang tidak di ridhoi dan berjuang atau berperang melawan hawa nafsu ketamakan, keserakahan dan kejahiliyahan.

Hijrah juga berarti pindah dari suatu tempat ke tempat yang lebih baik yang memberikan jaminan kebahagiaan dan keselamatan. Dalam peristiwa hijrah Nabi Muhammad mengisyaratkan perubahan yang lebih baik. Bahkan sebelum peristiwa hijrah ini, ada satu kisah dari Ashabul Khafi dalam melaukan hijrah yaitu upaya menghindar dari penguasa yang zalim. Kemudian Allah menyelamatkanya menuju gua dan ditidurkannya para Askabul Uhudu tersebut bersama seekor anjing yang selalu menemani perjalannya.

Dari sedikit uraian diatas dapat ditarik sedikit pengertian bahwa hijrah bukan berarti suatu peristiwa yang hanya dilakukan pada masa itu akan tetapi hijrah juga dapat dilakukan di era sekarang seperti halnya peristiwa Ashabul khafi.

Melihat kenyataan zaman modern ini telah banyak ketimpangan dan kejahiliyahan baru, maka kita dituntut untuk melakukan hijrah. Bahkan dalam hijrah tersebut kita ada tuntutan membangun startegi untuk bekal jihad yaitu perubahan menjadi yang lebih berarti dan bermakna.

Marilah kita bermuhasabah dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad ini dengan sedikit mendalami makna yang tersembunyi. Kita bisa melakukan hijrah pada detik ini; pertama, hijrah aqliyah (akal) yaitu berusaha untuk berfikir maju (progresif) sebab perubahan zaman yang begitu cepat dengan kecangihan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut umat Islam untuk selalu berproses menjadi yang terdeparn dalam setiap bidang. Kedua, hijrah nafsiyah (nafsu diri) melalui perubahan yang terus berkelanjutan dari perbuatan yang tidak baik menjadi baik, tidak berarti menjadi berarti. Selalu mengasah emosional dengan berperilaku dan bersikap sesuai ajaran Islam dan memperkaya spiritual dengan mendekatkan diri dan bersujud ke pangkuan-Nya. Ketiga, hijrah amaliyah (perbuatan) yaitu dengan melaksanakan hal-hal yang diperintahkan syariat dan selalu melakukan amal shalih.

Melalui perubahan diri menuju hijrah yang di ridhoi inilah akan dibukakan pintu rahmat. Setelah membekali diri dengan hijrah ada tuntutan berupa jihad yaitu dengan memberikan tauladan hijrah kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan masyarakat. Melalui ketauladanan tersebut akan terbangun kesadaran diri menuju kesadaran kolektif yang pada akhirnya tumbuh ”ukhuwah islamiyyah” yaitu menuju masyarakat madani atau peradaban yang di ridhoi Allah. Amin

Waktu Subuh, 29/12/08 atau tepat 1 Hijriyah 1430
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: